Bulan Imunisasi, DPR Dorong Posyandu Jadi Garda Terdepan Pendukung Tumbuh Kembang Anak
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina. Foto: Dok/Man
Anggota Komisi IX DPR RI Arzeti Bilbina mendorong Posyandu (Pos Pelayanan Terpadu) untuk mengoptimalkan pelayanan imunisasi di tengah program Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN). Posyandu memiliki fungsi untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan, khususnya bagi bayi dan balita. Untuk itu, salah satu hal yang perlu diperkuat, menurut Arzeti ialah para Kader Posyandu.
“DPR RI mendorong Pemerintah dan masyarakat untuk betul-betul memfungsikan Posyandu untuk berperan penuh di garda terdepan dalam melakukan imunisasi serta deteksi dini gangguan tumbuh kembang anak. Kader Posyandu perlu memperkuat kapasitas dengan ilmu pengetahuan yang memadai dan selalu diperbarui. Pelatihan ini penting agar kader-kader Posyandu dapat membantu tenaga kesehatan dalam mendeteksi berbagai gangguan tumbuh kembang maupun kesehatan anak, Komisi IX DPR mendukung program-program pelatihan bagi kader-kader Posyandu,” kata Arzeti kepada Parlementaria, Jumat (12/8/2022).
Komisi IX DPR RI, lanjut politisi Partai Keebangkitan Bangsa (PKB) itu, menyoroti bagaimana pandemi Covid-19 berdampak besar pada layanan kesehatan anak, terutama pemberian imunisasi dasar. Sebab cakupan imunisasi dasar lengkap pada balita turun drastis dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan anak karena imunitasnya kurang optimal.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, ada sekitar lebih dari 1,7 juta bayi di Indonesia yang belum mendapatkan imunisasi dasar selama periode 2019-2021 di mana lebih dari 600 ribu atau sekitar 37,5 persennya berasal dari wilayah Jawa dan Bali. Oleh karenanya, Arzeti mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan BIAN yang pada bulan ini memasuki tahap II.
“Selain pengoptimalan pelayanan Posyandu, sosialisasi terhadap program BIAN harus lebih dimasifkan hingga ke tingkat desa atau RT/RW. Sehingga masyarakat bisa memanfaatkan momen BIAN dan kita dapat memberikan hak anak untuk hidup sehat,” ungkap ibu 3 anak itu.
Penyelenggaraan BIAN dilakukan dalam 2 tahap di mana untuk tahap I dilakukan di seluruh provinsi di luar Pulau Jawa dan Bali yang sudah dimulai pada bulan Mei 2022. Sedangkan untuk BIAN tahap II berlangsung di seluruh provinsi di Pulau Jawa dan Bali selama bulan Agustus ini. Pada program BIAN 2022, imunisasi yang diberikan adalah vaksin campak rubella yang menyasar usia 9 sampai 59 bulan. Program yang diinisiasi Kemenkes itu juga menyasar imunisasi kejar pada anak usia 12 sampai 59 bulan yang belum mendapat imunisasi lengkap yakni OPV (polio tetes), IPV (polio injeksi), dan DPT-HB-Hib (Pentabio).
“Pastikan tenaga kesehatan bekerja dengan baik. Tidak boleh lagi ada kasus pemberian obat kedaluwarsa kepada anak saat imunisasi seperti yang terjadi baru-baru ini. Kita minta ketelitian petugas kesehatan, tidak boleh ada yang abai,” tegas Arzeti.
Legislator dapil Jawa Timur I tersebut pun meminta keaktifan kader-kader dalam membantu tenaga kesehatan selama pelaksanaan imunisasi di Posyandu. Arzeti pun menambahkan, kader-kader Posyandu juga perlu semakin giat mengajak para orangtua untuk membawa anak imunisasi ke pusat layanan kesehatan.
“Karena imunisasi merupakan langkah pencegahan atau preventif yang aman untuk melindungi anak-anak dari berbagai penyakit menular berbahaya. Terlebih dengan program pemerintah, masyarakat bisa mendapat layanan imunisasi anak secara gratis,” ujar Arzeti.
Lebih lanjut, DPR mendorong pemerintah untuk lebih gencar melakukan sosialisasi terkait adanya tambahan tiga vaksin baru dalam rangka imunisasi dasar anak. Tiga vaksin yang dimaksud adalah vaksin HPV untuk mencegah kanker serviks, vaksin PCV untuk pencegahan pneumonia pada anak, dan vaksin Rotavirus untuk mencegah diare pada balita.
“Layanan kesehatan berkualitas adalah salah satu hak dasar anak yang perlu dipenuhi negara, sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Maka kita wajib memastikan anak-anak Indonesia mendapatkan pelayanan kesehatan yang maksimal, khususnya imunisasi,” tutup Arzeti. (rnm/sf)